Minggu, 17 April 2011

Dampak Kenaikan Harga Bagi Produsen

Produsen adalah pihak yang manghasilkan barang dan jasa untuk kemudian dihabiskan nilai gunanya oleh konsumen. Dampak kenaikan harga bagi produsen dapat dilihat pada perusahaan industri. Perusahaan industri adalah perusahaan yang mengolah suatu barang dengan bahan dasar atau setengah jadi menjadi barang siap pakai. Contohnya adalah industri sepatu, industry tekstil, dan lain sebagainya.

Mengingat hal itu, maka perusahaan industri mutlak membutuhkan adanya bahan baku dasar untuk menjalankan kegiatan produksinya. Ketika terjadi kenaikan harga terhadap bahan baku, maka ongkos produksi yang dikeluarkanpun otomatis akan bertambah. Sehingga harga pokok dari barang yang diproduksi juga ikut meningkat.

Jika hal itu terjadi, maka akan dapat mempengaruhi selera konsumen untuk memilih barang atau komoditi tersebut. Konsumen akan mencoba untuk mencari barang atau komoditi altenatif lain dengan nilai guna sama dan harga yang lebih murah untuk menggantikan barang tersebut. Hal tersebut tentu saja dapat merugikan produsen, karena dampak kenaikan harga dapat memunculkan saingan baru bagi produsen.

Kenaikan harga juga dapat berpengaruh pada faktor produksi lainnya, yaitu tenaga kerja. Tentu saja yang dimaksud disini adalah gaji. Artinya budget yang harus dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk menggaji para karyawannya akan bertambah besar. Mengingat selain sebagai faktor produksi para karyawan juga merupakan seorang konsumen.

Jika kenaikan harga ini tidak dapat dikendalikan atau dinormalisasikan, maka dampak terburuk bagi suatu perusahaan atau produsen adalah kebangkrutan dan PHK bagi sebagian karyawannya. Dan tentunya dalam proses normalisasi ini nantinya akan sangat dibutuhkan peranan dari pemerintah.

Kadangkala, ketika kenaikan harga sedang terjadi pada suatu komoditi ( yang paling sedang dicari ), maka produsen yang dapat menangkap situasi pasar dengan cepat, cermat, dan cerdas akan melakukan beberapa cara yang dapat merusak harga pasar, sehingga nantinya dapat mengontrol dan mengkatrol harga komoditi tersebut.

Salah satu cara yang paling umum digunakan adalah dengan melakukan penimbunan barang atau komoditi pada suatu waktu untuk kemudian dilepas kembali ke pasar pada waktu yang dianggap tepat. Hal tersebut akan menyebabkan terjadinya kelangkaan barang atau komoditi ( yang paling sedang dicari saat itu ) di pasar. Kelangkaan ini akan memicu terjadinya banyak penawaran terhadap barang atau komoditi tersebut. Sesuai dengan bunyi hukum penawaran, “Semakin tinggi harga, maka jumlah penawaran semakin bertambah, dan sebaliknya”. Tujuan dari pengendalian harga ini jelas, yaitu untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Jadi dapat dilihat bahwa tidak selamanya pihak produsenlah yang selalu diuntungkan dari dampak kenaikan harga ini, meskipun merekalah pihak yang punya cukup potensi untuk memperoleh keuntungan secara material, akan tetapi dengan peranan pemerintah untuk mengawasai kondisi pasar secara berkesinambungan maka cara-cara yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh produsen tadi ( penimbunan barang, dan lain sebagainya ) maka akan dapat dicegah dan diminimalisir.

Dampak Kenaikan Harga Bagi Konsumen

Kenaikan harga dalam ekonomi, baik itu dalam hal nilai barang dan jasa tentunya akan memberikan dampak tertentu bagi beberapa pihak. Dan biasanya pihak yang paling merasa dirugikan dari efek kenaikan harga adalah konsumen. Konsumen sebagai pihak terakhir yang menikmati nilai guna dari barang dan jasa senantiasa bersuara paling lantang menentang kenaikan harga, karena tentunya hal ini akan menambah anggaran konsumsi mereka sehari-hari.

Sebagai sebuah contoh sederhana, adalah makan. Makan merupakan sebuah contoh kebutuhan dari manusia yang bersifat primer, artinya tidak bisa ditangguhkan pemenuhan kebutuhannya. Ketika harga bahan baku dari suatu makanan mengalami kenaikan harga, tentu saja harga makanan itu pun akan terkatrol naik. Hal tersebutlah yang dapat kita pandang sebagai suatu efek domino.

Dampak kenaikan harga makanan tersebut memang tidak mutlak berdampak pada seluruh tingkatan konsumen. Mungkin yang paling merasakan dampaknya adalah para konsumen dengan pendapatan tingkat rendah dan beberapa dari tingkat menengah dengan asumsi pendapatan mereka adalah tetap. Sedangkan bagi para konsumen dengan tingkat pendapatan yang tinggi hal tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap pola maupun jenis konsumsi mereka. Bagi para konsumen dengan tingkat pendapatan yang rendah, harga makanan yang mahal tentunya secara tidak langsung akan dapat merubah pola dan kebiasaan konsumsi mereka.

Misalkan ada seorang konsumen dengan tingkat pendapatan yang rendah makan disuatu warung makan. Biasanya dengan uang sebesar Rp.7000, dia dapat membeili nasi lengkap dengan sayur, telur dadar dan es the manis. Tetapi ketika terjadi kenaikan harga bahan baku makanan, maka dengan jumlah uang yang sama ia hanya memperoleh nasi dengan sayur saja. Dari ilustrasi tersebut dapat kita lihat telah terjadi perubahan pola konsumsi.

Kenaikan harga secara tidak langsung juga dapat berpengaruh terhadap kegiatan menabung. Semakin tinggi kebutuhan sehari-hari seorang individu, maka porsi dari reward ( gaji ) yang diterimanya pada setiap bulan akan cukup tinggi diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya. Jadi porsi gaji untuk ditabungkan akan sedikit berkurang jumlahnya. Selain itu juga, jika kenaiakan harga harga ini berlangsung pada saat terjadinya inflasi ( gejala yang menunjukkan kenaikkan tingkat harga umum yang berlangsung terus-menerus selama satu periode tertentu ), maka konsumen akan dirugikan dari sisi suku bunga tabungan yang lebih rendah dari pada tingkat inflasi.

Dampak kenaikan harga, memang secara umum dikonotasikan sebagai suatu hal yang negatif. Tetapi, dari hal tersebut seseorang dapat mengambil sisi positifnya. Seperti, seseorang akan dapat kembali menumbuhkan sifat hemat dalam dirinya. Sehingga dia dapat dengan cermat menentukan kapan waktu yang tepat untuk memenuhi kebutuhannya ( khususnya kebutuhan yang bersifat tersier ).

Selasa, 12 April 2011

Tugas 5, Teori Organisasi Umum 2

1. Jelaskan pengertian uang!
2. Sebutkan dan jelakan jenis-jenis uang !
3. Sebutkan dan jelaskan jenis bank !
4. Sebutkan dan jelaskan macam-macam kebijakan moneter!
5. Jelaskan tentang arsitektur perbankan Indonesia!

Jawab:

1. Uang adalah suatu alat atau barang yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai alat pertukaran atau transaksi dalam usaha untuk memperoleh dan menikmati barang serta jasa. Uang sendiri memiliki 2 fungsi, yaitu :
  • Fungsi asli ( primer ), yaitu sebagai alat pertukaran dan alat satuan hitung
  • Fungsi turunan ( sekunder ), yaitu sebagai alat pembayaran, standar pencicilan hutang, alat penabung, dan alat penimbun kekayaan

2. Jenis-jenis uang adalah sebagai berikut :
  • Uang kartal. Jenis uang yang dapat digunakan langsung untuk pembayaran yang dikeluarkan langsung oleh bank sentral. Contohnya adalah uang kertas dan uang logam.
  • Uang giral. Jenis uang yang dalam penggunaannya harus berhubungan dengan bank umum terlebih dahulu. Contohnya adalah cek, bilyet giro, wesel, dan lain sebagainya.

3. Jenis-jenis bank antara lain :
  • Bank sentral ( Bank Indonesia ). Berfungsi sebagai pengatur peredaran keuangan suatu negara, mengatur perbankan suatu negara dan sebagai tempat peminjaman yang terakhir (Leader of the Last Resort).
  • Bank umum. Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalul intas pembayaran. Usaha-usaha bank umum :
1) Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito dan tabungan

2) Memberikan kredit
  • BPR ( Bank Perkreditan Rakyat ). Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Usaha BPR antara lain:
1) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa depossito berjangka, tabungan.

2) Memberikan kredit

3) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsisp bagi hasil sesuai ketentuan pemerintah.

4. Kebijakan moneternya adalah sebagai berikut :

  • Politik diskontro ( Suku bunga bank ). Kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang dan berlaku juga keadaan sebaliknya.

  • Politik pasar terbuka ( jual/beli surat-surat berharga ). Kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Sentral (BI) mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia dan Sertifikat Pasar Uang dalam kebijakan ini.

  • Cash ratio ( cadangan wajib minimum yang harus ditaati oleh bank-bank umum ). Kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang.

  • Pemberian kredit ( plafon credit policy ). Kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5 C yakni ; Character, Capability, Collateral, Capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.

5. Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industry perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang yang dirumuskan dalam API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industry perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya.

Belum adanya arah kebijakan yang secara formal dikemukakan kepada masyarakat mengenai arah dan strategi perbankan ke depan menyebabkan munculnya ketidakjelasan mengenai pengembangan perbankan dalam jangka panjang. Sebelum munculnya API, cukup banyak pertanyaan yang muncul mengenai struktur perbankan Indonesia ke depan, bagaimana strategi pengembangan perbankan syariah dalam jangka panjang, bagaimana peningkatan pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beserta penguatan kelembagaan BPR. Disamping itu, belum memadainya infrastruktur pendukung perbankan serta masalah perlindungan nasabah yang belum cukup terakomodasi juga menjadi permasalahan yang mendapatkan perhatian besar dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan industry perbankan.
Kebutuhan untuk memiliki arah dan strategi pengembangan perbankan jangka panjang sudah menjadi global trend dan diterapkan antara lain di, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Hongkong. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan suatu blue print perbankan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan dan perlu segera disusun untuk memenuhi kebutuhan industri perbankan nasional.

Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan. Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.

Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan program-program kegiatan yang tercantum dalam API. Penyempurnaan program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun internasional. Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan BPR, baik konvensional maupun syariah, serta pengembangan UMKM.

Senin, 11 April 2011

Tugas 4, Teori Organisasi Umum 2

1. Jelaskan pengertian pasar !
2. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis pasar!
3. Jelaskan tentang metode perhitungan aras!
4. Jelaskan tentang masalah perhitungan pendapatan Aras!
5. Jelaskan tentang APBN 2010!

Jawab :

1. Pasar adalah hubungan keseluruhan dari permintaan dengan penawaran terhadap barang atau jasa. Dengan syarat-syarat terjadinya pasar adalah sebagai berikut :
  • Adanya pembeli
  • Adanya penjual
  • Tersedianya barang yang diperjualbelikan
  • Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli

2. Menurut sifat atau wujud dan cara penyerahan :
  • Pasar konkret atau nyata, adalah pasar dimana barang yang diperjualbelikan benar-benar ada dan penjual dengan pembeli bertemu secara langsung. Dalam pasar ini transaksi dilakukan secara tunai dan barang dapat langsung dibawa ( cash and carry ). Contohnya adalah pedagang kaki lima, pasar tradisional.
  • Pasar abstrak atau tidak nyata, adalah pasar yang memperjualbelikan barang-barang yang secara fisik tidak terlihat dan hanya berupa contoh-contoh yang kualitasnya standar. Contohnya adalah situs-situs online seperti Amazon, Ebay.
Menurut luas wilayah kegiatan distribusi :
  • Pasar lokal, adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi daerah tertentu. Umumnya pasar ini hanya menawarkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat sekitarnya.. Oleh karena itu barang-barang yang ditawarkan dipengaruhi oleh budaya-budaya setempat.
  • Pasar nasional, adalah pasar yang wilayah pemasarannya meliputi wilayah satu negara atau bangsa tertentu.
  • Pasar regional, adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara pada suatu wilayah tertentu. Misalnya ASEAN dan ZEE.
  • Pasar internasional, adalah pasar yang daerah pemasarannya mencakup seluruh wilayah didunia. Komoditi yang dijual pun merupakan produk-produk yang dibiuhkan semua masyarakat dunia. Contohnya adalah pasar wol di Sydney dan pasar kopi didunia.
Menurut jenis barang yang diperjualbelikan :
  • Pasar barang konsumsi, adalah pasar yang menjual barang-barang yang secara langsung dapat dikonsumsi. Contohnya adalah pasar sayur-mayur, pasar tekstil.
  • Pasar barang produksi, adalah pasar yang menjual faktor-faktor produksi, Contohnya adalah pasar tenaga kerja, pasar modal.
Menurut bentuknya :
  • Pasar persaingan sempurna ( perfect competition market ), adalah pasar dimana banyak terdapat penjual dan pembeli untuk memperdagangkan barang yang sejenis atau homogeny. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
• Jumlah penjual dan pembeli sangat banyak
• Barang yang dijual bersifat homogeny
• Terdapat kebebasan keluar masuk pasar, baik bagi penjual maupun pembeli
• Ada mobilitas barang, sehingga pembeli dapat memperoleh barang dengan jumlah berapapun
• Penjual dan pembeli memahami keadaan pasar yang sebenarnya
  • Pasar persaingan tidak sempurna ( imperfect competition market ), adalah pasar dimana syarat-syarat pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Jenis-jenis pasarnya adalah sebagai berikut :
• Pasar monopoli, dimana penjualnya hanya satu pihak saja
• Pasar duopoly, dimana terdapat dua pihak penjual
• Pasar oligopoly, dimana terdapat beberapa penjual
• Pasar monopsoni, dimana hanya terdapat seorang pembeli saja
• Pasar oligopsoni, dimana terdapat beberapa pihak pembeli
• Pasar persaingan monopolistis, dimana terdapat banyak penjual dalam suatu jenis barang tertentu, tetapi tiap penjual memiliki cirri barang yang berbeda sehingga dengan perbedaan ini penjual menentukan harga sendiri
Menurut harinya :
  • Pasar harian, adalah pasar yang diselenggarakan setiap hari, biasanya menjual barang-barang kebutuhan pokok.
  • Pasar mingguan, adalah pasar yang hanya diselenggarakan satu hari dalam satu pecan.
  • Pasar bulanan, adalah pasar yang diselenggarakan setiap bulan sekali.
  • Pasar tahunan, adalah pasar yang diselenggarakan setahun sekali, misalnya PRJ.

3. Ada 3 metode yang dapat digunakan untuk menghitung pendapatan nasional, yaitu :

• Metode produksi, yaitu dengan menjumlakan nilai tambah produksi barang atau jasa selama satu tahun. Dirumuskan NI =  Pn x Qn.

• Metode pendapatan, yaitu dengan menjumlahkan balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi ( sewa, upah, bunga, dan laba ) dalam suatu masyarakat selama satu tahun. Dirumuskan NI = Yr + Yw + Yi + Yp.

• Metode pengeluaran, yaitu dengan menjumlahkan konsumsi perseorangan, investasi, pengeluaran konsumsi pemerintah, dan ekspor neto. Dirumuskan NI = C + I + G + ( X-M )

4. Masalah-masalah yang sering kali dihadapi pada perhitungan pendapatan nasional :
• Masalah mengumpulkan data dan informasi.
• Memilih kegiatan yang nilai produksinya dihitung.
• Masalah penghitungan dua kali.
• Menentukan harga barang-barang.
• Investasi bruto an investasi neto.
• Masalah kenaikan harga dan perubahan kualitas barang.

5. Penghitungan APBN 2010 sendiri didasarkan pada asumsi-asumsi dasar ekonomi makro yang diprakirakan akan terjadi pada tahun tersebut. Berikut tabel asumsi ekonomi makro 2009-2010 :

Dari tabel tersebut akan menunjukkan :

• Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,5 persen. Sumber pertumbuhan ekonomi akan berasal dari permintaan domestik dan membaiknya sisi penawaran. Selain melalui perbaikan kesejahteraan PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan melalui kenaikan gaji, pertumbuhan ekonomi 2010 juga akan didorong melalui stimulus fiskal guna meningkatkan lapangan kerja melalui infrastruktur dasar, perlindungan sosial rakyat miskin, dan proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Ekspor diperkirakan masih akan relatif lambat, tetapi membaik bila dibandingkan dengan tahun 2009 karena perekonomian dunia yang diperkirakan mulai mengalami sedikit perbaikan. Dari sisi penawaran agregat, pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi oleh berbagai upaya pembenahan di sektor riil, kemajuan dalam pembangunan infrastruktur.

• Seiring dengan meningkatnya permintaan domestik akibat pemulihan ekonomi dan mulai meningkatnya harga komoditi, tingkat inflasi tahun 2010 diperkirakan akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai sebesar 5,0 persen. Koordinasi yang baik dan harmonisasi kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel. Di samping kehati-hatian Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan moneternya serta kestabilan nilai tukar rupiah, kegiatan perekonomian yang semakin meningkat diperkirakan masih dapat diimbangi dari sisi produksi seiring dengan membaiknya investasi. Akibatnya, tekanan harga dari sisi permintaan dan penawaran tidak memberikan tekanan terhadap harga barang-barang secara keseluruhan. Fluktuasi harga di pasar komoditi internasional serta tingginya harga minyak mentah dunia memang diperkirakan akan tetap memberikan tekanan terhadap inflasi dalam negeri. Namun, Pemerintah akan selalu dan terus melakukan langkah-langkah evaluasi kebijakan fiskal agar berjalan secara harmonis dengan kebijakan moneter. Dari sisi penawaran, Pemerintah akan menjaga ketersediaan pasokan terutama produk-produk yang memiliki peranan penting dalam mempengaruhi pergerakan inflasi, seperti beras dan bahan bakar minyak.

• Rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan sebesar Rp10.000/US$. Dari sisi fundamental, Neraca Pembayaran Indonesia akan tetap mencatat surplus yang berpotensi meningkatkan cadangan devisa. Cadangan devisa yang meningkat berpengaruh positif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah.

• Sejalan dengan inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang stabil, maka ada ruang untuk menurunkan tingkat bunga ke tingkat yang lebih rendah secara bertahap dan hati-hati. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan diperkirakan sebesar 6,5 persen.

• Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) di pasar internasional diperkirakan mencapai sebesar US$65 per barel.

• Dalam tahun 2010, lifting minyak mentah Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 0,965 juta barel per hari.

Sejalan dengan tema pembangunan nasional yaitu “Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”, kebijakan alokasi anggaran belanja Pemerintah pusat dalam tahun 2010 diarahkan kepada upaya mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memulihkan perekonomian, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Di samping itu, kebijakan alokasi anggaran akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nasional, kelancaran kegiatan penyelenggaraan operasional pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Alokasi anggaran dalam tahun 2010 diprioritaskan pada: (1) meneruskan/meningkatkan seluruh program kesejahteraan rakyat (PNPM, BOS, Jamkesmas, Raskin, PKH dan berbagai subsidi lainnya); (2) melanjutkan program stimulus fiskal, melalui pembangunan infrastruktur, pertanian dan energi, serta proyek padat karya; (3) mendorong pemulihan dunia usaha, termasuk melalui pemberian insentif perpajakan dan bea masuk; (4) meneruskan reformasi birokrasi; (5) memperbaiki Alutsista; serta (6) menjaga anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN.

Berdasarkan arah dan strategi kebijakan fiskal di atas, maka postur APBN 2010 akan meliputi pokok-pokok besaran sebagai berikut:

a. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp949,7 triliun, atau berarti mengalami kenaikan 9,05 persen dari APBN-P tahun 2009. Kenaikan rencana pendapatan negara tersebut diharapkan akan didukung oleh kenaikan penerimaan perpajakan.

b. Total belanja negara diperkirakan sebesar Rp1.047,7 triliun (17,5 persen terhadap PDB). Alokasi tersebut menunjukkan peningkatan Rp46,9 triliun atau 4,7 persen dari APBN-P 2009. Belanja Pemerintah pusat dalam tahun 2010 direncanakan sebesar Rp725,2 triliun, atau mengalami peningkatan Rp33,7 triliun atau 4,9 persen dari APBNP 2009. Sementara itu, dalam tahun 2010, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp322,4 triliun, yang menunjukkan peningkatan Rp13,1 triliun atau 4,2 persen dari APBN-P 2009.

c. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp98,0 triliun (1,6 persen terhadap PDB).

d. Pembiayaan defisit. Untuk membiayai defisit APBN 2010, direncanakan pembiayaan defisit dalam jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp98,0 triliun. Pembiayaan anggaran dalam negeri tahun 2010 tersebut didominasi oleh pembiayaan dalam negeri, yaitu sebesar Rp107,9 triliun. Di sisi lain, pembiayaan dari luar negeri (neto) diperkirakan sebesar negatif Rp9,9 triliun.

Nota dan keuangan APBN 2010 terdiri dari 6 bab, dan berikut uraian singkat masing-masing babnya :

Nota Keuangan dan APBN 2010 terdiri atas enam bab, yang diawali dengan Bab I Pendahuluan, yang menguraikan gambaran umum, visi, agenda dan lima belas prioritas pemerintah 2010, peran strategis kebijakan fiskal, landasan hukum, asumsi dasar ekonomi makro APBN 2010, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan uraian singkat isi masing-masing bab dalam Nota Keuangan ini.

Bab II Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2010, menguraikan tentang perkembangan ekonomi Indonesia dalam tahun 2005–2008, dan perkembangan dan kebijakan ekonomi makro tahun 2009 yang keduanya akan menjadi dasar prakiraan dan prospek ekonomi 2010 sebagai dasar pertimbangan penentuan asumsi dasar ekonomi makro APBN 2010. Secara ringkas bab ini menguraikan bahwa stabilitas ekonomi makro masih tetap terjaga sehingga diharapkan dapat menjadi landasan bagi peningkatan kinerja ekonomi nasional di tahun mendatang.

Bab III Pendapatan Negara dan Hibah. Bab ini membahas realisasi pendapatan negara tahun 2005–2008, perkiraan pendapatan dan hibah tahun 2009 dan target 2010 dalam APBN 2010. Pembahasan tahun 2005–2008 didasarkan pada realisasi pendapatan negara yang tercatat, sedangkan proyeksi mutakhir 2009 didasarkan pada realisasi semester satu dan prognosis semester kedua tahun 2009. Sementara itu, target pendapatan dalam APBN 2010 didasarkan pada berbagai faktor seperti kondisi ekonomi makro, realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya, kebijakan yang dilakukan dalam bidang tarif, subyek dan obyek pengenaan serta perbaikan, dan efektivitas administrasi pemungutan. Dalam hal ini, tiga strategi yang diterapkan Pemerintah adalah dengan melakukan: (a) reformasi di bidang administrasi, (b) reformasi di bidang peraturan dan perundang-undangan, dan (c) reformasi di bidang pengawasan dan penggalian potensi. Selain itu, dalam tahun 2009 Pemerintah telah mencanangkan program reformasi perpajakan jilid II sebagai kelanjutan dari reformasi perpajakan jilid I yang telah selesai pada tahun 2008. Fokus utama program reformasi perpajakan jilid II adalah peningkatan manajemen sumber daya manusia serta peningkatan teknologi informasi dan komunikasi. Program reformasi perpajakan jilid II ini dikemas dalam bentuk Project for Indonesian Tax Administration Reform (PINTAR). Di bidang PNBP, kebijakan yang diambil lebih diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan dengan menerapkan kebijakan antara lain: (1) peningkatan produksi/lifting migas, (2) peningkatan kinerja BUMN, (3) penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan; (4) identifikasi potensi PNBP; dan (5) peningkatan pengawasan PNBP kementerian negara/ lembaga. Kesemuanya akan dibahas secara lebih rinci di Bab III.


Bab IV Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2010 menguraikan evaluasi perkembangan pelaksanaan anggaran belanja Pemerintah pusat 2005–2009 serta masalah dan tantangan pokok pembangunan tahun 2010, alokasi anggaran belanja Pemerintah pusat berdasarkan prioritas, serta alokasi anggaran Pemerintah menurut UU Nomor 17 tahun 2003. Di dalam bab ini diuraikan 5 (lima) prioritas pembangunan nasional. Bab ini juga menguraikan bagaimana tema “Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat” diterjemahkan ke dalam alokasi belanja Pemerintah pusat berdasarkan prioritas dan menurut organisasi. Dalam konteks ini, kebijakan di bidang belanja negara diupayakan untuk memberikan stimulasi terhadap perekonomian dan mendukung pencapaian target agenda pembangunan nasional melalui program-program yang lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pengurangan kemiskinan.

Bab V Kebijakan Desentralisasi Fiskal, membahas mengenai perkembangan pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia, pelaksanaannya ke depan, serta kebijakan alokasi anggaran transfer ke daerah. Di dalam bab ini dibahas bagaimana kebijakan alokasi transfer ke daerah dalam tahun 2010 tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, dengan tetap menjaga konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Kebijakan transfer ke daerah pada tahun 2010 akan lebih dipertajam untuk: (1) mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah (vertical fiscal imbalance), dan antardaerah (horizontal fiscal imbalance); (2) meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan mengurangi kesenjangannya antardaerah; (3) meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya nasional; (4) tata kelola, transparan, tepat waktu, efisien dan adil; serta (5) mendukung kesinambungan fiskal dalam kebijakan ekonomi makro. Di samping itu, untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kepada daerah diberikan kewenangan memungut pajak (taxing power). Kesemuanya akan dibahas secara lebih rinci di Bab V.

Bab VI Pembiayaan Defisit Anggaran, Pengelolaan Utang dan Risiko Fiskal. Di dalam bab ini diuraikan bagaimana pembiayaan defisit anggaran, yang mencakup sumber pembiayaan nonutang dan utang. Struktur pembiayaan anggaran yang bersumber dari nonutang pada tahun 2010 direncanakan melalui perbankan dalam negeri, yang berasal dari setoran Rekening Dana Investasi (RDI), Rekening Pembangunan Hutan (RPH), dan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Struktur pembiayaan yang berasal dari utang pada tahun 2010 direncanakan melalui: pembiayaan utang dalam negeri dan pembiayaan utang luar negeri. Komponen utang dalam negeri berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto di pasar domestik, baik surat berharga konvensional maupun surat berharga berbasis syariah (SBSN). Di pasar internasional, penerbitan SBN direncanakan berasal dari penerbitan Obligasi Negara valas dan SBSN valas. Di dalam bab ini juga disinggung isu, tantangan dan dinamika kebijakan pengelolaan utang. Selain itu, di dalam Nota Keuangan dan APBN 2010 kembali lagi dibahas mengenai risiko fiskal. Pemaparan risiko fiskal dalam Nota Keuangan ini diperlukan terutama dalam rangka kesinambungan fiskal (fiscal sustainability) dan juga untuk keterbukaan (transparency). Penjelasan risiko fiskal akan memuat beberapa hal yang berpotensi menimbulkan risiko fiskal, seperti: sensitivitas asumsi ekonomi makro, peran sektor minyak dan gas bumi terhadap anggaran, risiko utang Pemerintah, proyek kerjasama pembangunan infrastruktur, Badan Usaha Milik Negara, sensitivitas perubahan harga minyak, nilai tukar dan suku bunga terhadap risiko fiscal BUMN, dan juga kewajiban kontinjensi Pemerintah pusat dalam proyek infrastruktur, serta dampak fiskal pemekaran daerah.

Tugas 3, Teori Organisasi Umum 2

1. Jelaskan pengertian produsen !
2. Sebutkan dan jelaskan fungsi-fungsi produsen!
3. Sebutkan dan jelaskan macam-macam biaya!
4. Jelaskan penerimaan atau keuntungan total, marginal, dan rata-rata!

Jawab:

1. Produsen adalah orang yang menyalurkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan dalam usaha memenuhi kebutuhan, khususnya konsumen.

2. Beberapa fungsi produsen, diantaranya :
  • Memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakat.
  • Memproduksi barang dengan biaya seminimal mungkin.
  • Memproduksi barang yang berkualitas.

3. Macam-macam biaya dapat digolongkan sebagai berikut :

a. Biaya total ( total cost, TC )
Seluruh biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memproduksi sejumlah out put. Biaya total yang dikeluarkan suatu perusahaan terdiri dari biaya tetap total ( total fixed cost, TFC ) dan biaya variabel total ( total variabel fixed cost, TVC ). Sehingga dapat dirumuskan :
TC = TFC + TVC
Dimana :
TFC adalah biaya produksi dengan jumlah tetap ( tidak berubah ) berapapun jumlah out put yang diproduksi.
TVC adalah biaya produksi yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan jumlah out put.

b. Biaya rata-rata ( average cost )
Adalah jumlah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengeluarkan 1 unit out put ( Q ). Dan dapat dirumuskan dengan :
AC = TC / Q
Dari rumus tersebut biaya rata-rata dapat dibedakan menjadi biaya tetap rata-rata ( average fixed cost, AFC ) dan biaya variabel rata-rata ( average variabel cost, AVC ).
AFC adalah biaya tetap yang dekeluarkan perusahaan untuk setiap unit out put yang diproduksinya. Dirumuskan : AFC = TFC / Q
AVF adalah biaya variabel yang dikeluarkan perusahaan untuk setiap unit out put yang diproduksinya, Dirumuskan : AVC = TVC / Q
Karena TC = TFC + TVC, maka
AC = AFC + AVC

c. Biaya marginal ( Marginal Cost )
Adalah tambahan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan akibat adanya tambahan out put yang diproduksi sebanyak 1 unit. Dirumuskan :
MC = ΔTC / ΔQ

4. Macam-macam penerimaan antara lain :

a. Penerimaan total ( Total Revenue )
Adalah jumlah seluruh penerimaan perusahaan dari hasil penjualan produk ( barang yang dihasilkan ). Dirumuskan :
TR = P x Q, dimana
TR = Penerimaan total ( Total Revenue )
P = Harga jual perunit
Q = Jumlah produk yang dihasilkan

b. Penerimaan rata-rata ( Average Revenue )
Penerimaan perunit produk yang terjual. Dirumuskan dengan :
AR = TR / Q, dimana :
AR = Penerimaan rata-rata ( Average Revenue )
TR = Penerimaan total ( Total Revenue )
Q = Jumlah produk yang dihasilkan

c. Penerimaan Marginal ( Marginal Revenue )
Penerimaan tambahan dari adanya tambahan per unit produk yang terjual. Dirumuskan dengan :
MR = ΔTR / ΔQ